
Malausma – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi para calon pengantin, rabu (10/9/2025). Acara ini diikuti oleh pasangan calon pengantin yang telah diundang resmi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KUA Malausma, Agus Susanto, S.Ag., yang juga bertindak sebagai Trainer Bina Keluarga Sakinah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, serta pengetahuan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.
Hadir pula Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan kewajiban yang harus diikuti calon pengantin.
“Bimbingan perkawinan bagi catin itu hukumnya wajib. Hal ini adalah langkah preventif dari pemerintah untuk meminimalisir tingginya angka perceraian di Indonesia,” ungkap H. Sofyan Firdaus.
Selain itu, Camat Malausma, Drs. Ali Nurjaman, juga memberikan arahan penting.
“wajar dalam rumah tangga pasti ada riak riak kecil, tidak ada rumah tangga yang terbebas dari masalah, justru dengan hal itu kita bisa tahu bagaimana cara menghadapinya,” ujarnya.
Kegiatan Bimwin ini turut diisi dengan materi lintas sektor. Dari Puskesmas Malausma disampaikan pentingnya menjaga kesehatan keluarga agar tercipta rumah tangga yang kuat dan harmonis. Sementara dari PLKB, para calon pengantin mendapatkan pengetahuan tentang pencegahan stunting, yang sangat penting dalam membangun generasi sehat dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, para calon pengantin diharapkan tidak hanya siap secara lahir dan batin, tetapi juga mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, sekaligus berkontribusi dalam membangun generasi bangsa yang unggul.
Tinggalkan Balasan